Selasa, 24 Desember 2013

Senin, 23 Desember 2013

Kampus Bukan untuk Menyemai Kekerasan

sumber : edukasi.kompas.com


Kegiatan orientasi pengenalan kampus bukan ajang untuk menyemai kekerasan. Kini, saatnya pemerintah tegas menghapuskan kekerasan fisik atau psikis yang membudaya dalam kegiatan orientasi pengenalan kampus, yang dalam beberapa kasus berujung kematian, seperti kasus di Institut Teknologi Nasional Malang, Jawa Timur.

”Hentikan menyeluruh kegiatan ospek yang menimbulkan pelanggaran dan menggantinya dengan program ospek baru yang bermanfaat, tanpa kekerasan,” kata Ketua Yayasan Semai Jiwa Amini (Sejiwa) Diena Haryana di Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Seperti diberitakan, orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) mahasiswa Teknik Planologi Institut Teknologi Nasional (ITN), Oktober 2013, menewaskan Fikri Dolasmantya Surya.

Kegiatan orientasi pengenalan kampus dibutuhkan. Sayangnya, tren yang muncul mengarah ke pelanggengan kekerasan terhadap mahasiswa baru.

”Mari belajar dari perguruan tinggi di luar negeri. Saat orientasi, mahasiswa baru lebih dikenalkan strategi belajar, cara presentasi yang baik, hingga bagaimana membuat paper. Bukan pendisiplinan seperti pada ospek di Indonesia,” kata Diena.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan, terkait dengan kasus di ITN Malang, pihaknya mengirim tim untuk mencari duduk perkara yang sebenarnya. Namun, hingga saat ini tak ada yang bisa dilakukan pemerintah. Alasannya, kasusnya masih ditangani kepolisian.

”Karena ini kasus pelanggaran hukum, harus ditindak aparat hukum. Kami tunggu saja proses hukumnya,” ujarnya.

Menurut aturan perundang-undangan, kata Djoko, kegiatan kemahasiswaan diatur setiap perguruan tinggi sesuai semangat otonomi. Aturan yang menjadi acuan ialah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kegiatan ospek merupakan salah satu bentuk kegiatan kemahasiswaan bagi mahasiswa baru untuk mengenalkan lingkungan kampus hingga pembelajarannya.

Aturan penghapusan

Kasus ospek berujung kematian sebenarnya tak perlu terjadi lagi jika pihak kampus mencermati dan menerapkan Keputusan Dirjen Dikti Nomor 38/DIKTI/Kep/2000 tentang Pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi.

Pada butir Menimbang jelas tertulis, hasil evaluasi terhadap kegiatan ospek atau sejenisnya yang dikaitkan dengan acara/upacara penerimaan mahasiswa baru di sebagian besar perguruan tinggi, berisiko. Pelaksanaannya tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyimpang dari norma, etika, serta tradisi akademik.

Masih dalam butir yang sama dicantumkan, pelaksanaannya tak hanya memboroskan biaya, tenaga, dan waktu. Namun, membahayakan keselamatan fisik dan psikis mahasiswa baru, bahkan, jatuh korban.

Oleh karena itu, keputusan Dirjen Dikti itu memutuskan menghapus segala kegiatan acara penerimaan mahasiswa baru. Kegiatan boleh dilakukan hanya dalam rangka kegiatan akademik dan dilakukan pemimpin perguruan tinggi.

Djoko menambahkan, seharusnya setiap perguruan tinggi memiliki ketentuan yang mengatur pelaksanaan ospek berikut bentuk sanksinya jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan. ”Jika ternyata ada kejadian seperti di Malang itu, sudah jelas sanksi bagi pelakunya,” katanya.

Dari Malang, Rektor ITN Malang Soeparno Djiwo menegaskan, bukan hanya mahasiswa yang diberi sanksi akibat kelalaian dalam orientasi mahasiswa baru yang menyebabkan seorang mahasiswa baru meninggal dunia. ”Ketua jurusan dan sekretaris jurusan juga diberhentikan dari jabatannya karena keduanya lalai mengawasi mahasiswa dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru ini,” ujarnya.

Pada masa mendatang, kata Soeparno, pihaknya siap mengevaluasi sistem orientasi mahasiswa baru. ”Jika dibutuhkan, kegiatan bisa diganti kegiatan yang sifatnya lebih membangun karakter mahasiswa.”

Polisi dalami kasus

Kepolisian Resor Malang masih mendalami kasus meninggalnya Fikri. Sejumlah saksi dari ITN sudah dimintai keterangan.

”Kami telah memeriksa enam saksi. Dari mereka, sementara diketahui Fikri meninggal karena kelelahan, terjatuh, lalu pingsan,” tutur Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Adi Deriyan.

Kasus itu mencuat lagi setelah ramai di jejaring sosial dan di media massa. ”Kami juga mendapat laporan adanya dugaan kekerasan dalam kematian Fikri. Itu sebabnya, penyelidikan kembali dilakukan,” ujar Adi.

Diena menegaskan, pendisiplinan mahasiswa baru bukan tugas mahasiswa senior. (ELN/LUK/DIA)

Penerimaan Mahasiswa IKATAN KERJA PLN

  KABAR GEMBIRA UNTUK PUTRA PUTRI TERBAIK INDONESIA! “The Future of Energy is Electricity”  Be a Global Energy and Industry’s Expert Leaders...