Sumber kompas.com
Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat
edaran bernomor 152/E/T/2012 terkait publikasi karya ilmiah. Surat tertanggal
27 Januari 2012 ini ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh
Indonesia. Seperti dimuat dalam laman www.dikti.go.id,
surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso itu
memuat tiga poin yang menjadi syarat lulus bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan
S-3 untuk memublikasikan karya ilmiahnya.
Disebutkan bahwa saat ini jumlah
karya ilmiah perguruan tinggi di Indonesia masih sangat rendah. Bahkan, hanya
sepertujuh dari jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Malaysia. Oleh karena
itu, ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah karya ilmiah di
Indonesia. Apa saja bunyi ketentuan itu?
1. Untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan
makalah yang terbit pada jurnal ilmiah.
2. Untuk lulus program Magister harus telah
menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang
terakreditasi Dikti.
3. Untuk lulus program Doktor harus telah
menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.
Ketentuan ini berlaku mulai
kelulusan setelah Agustus 2012. Kompas.com menghubungi
Dirjen Dikti Djoko Santoso dan berjanji akan memberikan penjelasan lebih jauh
mengenai ketentuan ini pada hari ini, Jumat (3/2/2012).
Beberapa waktu lalu terungkap
bahwa jurnal perguruan-perguruan tinggi Indonesia yang terindeks dalam basis
data jurnal dan prosiding penelitian internasional, seperti Scopus dan Google
Scholar, masih sangat rendah. Tak hanya karya ilmiah para mahasiswa, Dekan
Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran Eky S Soeria Soemantri juga
mengakui minimnya hasil penelitian para peneliti Indonesia yang dipublikasikan
dalam jurnal penelitian internasional.
"Itu makanya para peneliti
harus diberikan pelatihan agar memiliki kemahiran dalam menulis," kata Eky
kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Link Surat : Surat Dikti
Link Surat : Surat Dikti